KULON PROGO. Prajurit, PNS, Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0731/Kulon Progo dan Minvetcad IV/17, menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro yang dipimpin Mayor Chk Karjoyo, S.H., beserta tiga anggotanya, di Aula Makodim, Kamis (23/10/2025).Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kumdan IV/Diponegoro dan terima kasih telah berkenan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum sekaligus bersilaturahmi dengan Prajurit, PNS, Persit Kodim 0731/Kulon Progo dan Minvetcad IV/17. Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer. Harapannya seluruh Prajurit, PNS dan Persit dapat menghindari pelanggaran.Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel, khususnya dalam bidang penegakan hukum, bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka diharapkan seluruh Prajurit dan PNS serta Persit Kodim 0731/Kulon Progo tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, dan bijak dalam bermedia sosial.
Beranda Uncategorized Kumdam IV/Diponegoro Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS, Persit Kodim Kulon Progo...










